Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda
yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10
tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25
tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarg dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramkaan yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan
perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
